Rabu, 09 Januari 2019

image by unsplash

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Menyambung dari Bagian 1

Saudara-saudaraku kaum muslimin,
Hati-hatilah terhadap perbuatan zina !, dan janganlah masuk kedalam jalan-jalan yang mendekati zina.
Sesungguhnya sabar untuk tidak masuk kejalan-jalan tersebut lebih mudah daripada sabar untuk tidak berzina ketika sudah ada didalam jalannya
Maka janganlah mendekati zina dan janganlah masuk ke dalam jalan-jalan yang mendekatinya
Dan diantara jalan-jalan tersebut adalah :

Pertama : Memandang wanita dan auratnya termasuk wajahnya, ini sangat erat sekali hubungannya dengan zina.
Hingga Allah s.w.t berfirman :
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat" (Q.S An-Nur : 30)
Demikian pula Allah memerintahkan kepada wanita agar menahan pandangannya terhadap laki-laki dan menjaga kemaluannya.
Allah s.w.t berfirman :
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
"Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman hendaknya mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya"
Dan karena menutup jalan menuju zina pula Allah memerintahkan para wanita mu'minah agar menutup auratnya.
Allah s.w.t berfirman selanjutnya :
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya" (Q.S An-Nur : 31)
Jadi jelas menyaksikan TV atau Video, dimana tampil wanita-wanita dengan membuka aurat dan berhias (Tabarruj) termasuk jalan kepada zina yang diharamkan oleh Allah.
Demikian pula majalah-majalah, foto atau gambar-gambar.

Kedua : Pendengaran
Pendengaranpun bisa menjadi jalan mendekati zina, bila mendengarkan nyanyian-nyanyian wanita yang bukan muhrimnya, apalagi dengan diiringi musik dan isinya tentang cumbu dan rayu atau cinta dan kasih dan lain sebagainya.
Oleh karena itu Allah s.w.t berfirman kepada para istri Nabi s.a.w, yang mereka itu adalah contoh teladan bagi seluruh kaum wanita muslimah :
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
"Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik" (Q.S Al Ahzab : 32)

Ketiga : Laki-laki dan Perempuan
Ini adalah jalan yang paling banyak menjerumuskan manusia kepada zina, betapa banyak perzinahan terjadi yang penyebabnya adalah perkenalan mereka dikantor, atau keakraban mereka disekolah, kampus, atau perjumpaan mereka dikendaraan umum, atau dari internet, media sosial dan lain sebagainya
Allah s.w.t berfirman :
...وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنّ...
"Kalau kamu meminta kepada mereka sesuatu kebutuhan, mintalah dari balik hijab (tabir), yang demikian lebih suci bagi hatimu dan hati mereka" (Q.S Al Ahzab : 53)

Keempat : Kholwat (berduaan) dengan seorang wanita yang bukan muhrimnya. Ini lebih berbahaya dari yang ketiga.
Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan yang bukan muhrimnya kecuali yang ketiganya adalah Syaithon.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah s.a.w bersabda :
"Janganlah sekali-kali seorang (diantara kalian) berduaan dengan wanita, kecuali dengan mahramnya" (H.R Bukhori dan Muslim)
Dan Rasulullah s.a.w juga bersabda :
"Janganlah sekali-kali kalian masuk ke (tempat) wanita"
Maka berkatalah seorang dari kalangan Anshor :
Bagaimana pendapatmu kalau wanita tersebut adalah ipar (saudara istri)?
Maka beliau s.a.w menjawab :
"Ipar adalah maut" (H.R Bukhori dan Muslim)
Maka termasuk jalan mendekati zina, perginya seorang perempuan dengan supirnya, tinggalnya seorang laki-laki dirumah bersama pembantu perempuannya atau lainnya dari bentuk-bentuk kholwat walaupun asalnya berniat baik, seperti mengantarkan seorang wanita ketempat tertentu.
Demikianlah wahai kaum muslimin, seluruh jalan-jalan kepada zina sudah Allah s.w.t tutup.
Dan semua itu sudah Allah s.w.t haramkan dalam satu ayat :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ
"Dan janganlah kamu mendekati zina"... (Q.S Al Isra : 32)

Lanjutkan ke Bagian 3

Logika Sehat © 2019 - All rights reserved. | Template by Blogger